Wujudkan Reformasi Birokrasi, Ditjen Diktiristek Lakukan Internalisasi kepada CPNS
Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) menggelar kegiatan internalisasi program Reformasi Birokrasi (RB) kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ditjen Diktiristek pada Selasa (10/1). Intisari dari Reformasi Birokrasi menjadi satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, murah dan profesional. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada unit kerja.
Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek sekaligus Ketua Tim Reformasi Birokrasi Tjitjik Srie Tjahjandarie menyampaikan dalam sambutannya, komitmen Ditjen Diktiristek dalam melakukan reformasi birokrasi merupakan upaya menjadikan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari visi dan misi Indonesia Maju di tahun 2020 – 2024, bahwa dalam pengelolaan pelayanan harus menerapkan prinsip bersih, efektif, dan terpercaya.
Tjijik berharap kegiatan internalisasi bukan hanya memberikan pemahaman, tetapi dapat dijiwai dan dilaksanakan oleh para peserta sebagai salah satu stakeholder internal sekaligus stakeholder kunci.
“Melalui reformasi birokrasi di mana kita terus meningkatkan dalam melayani dan memberikan izin, menghapus pola pikir linier, monoton, dan terjebak dalam zona nyaman,” ujar Tjitjik.
Dalam kesempatan yang sama, Manajer Area Regulasi Kebijakan, Robertus Ulu Wardana turut menyampaikan perubahan reformasi birokrasi dan zona integritas diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih dan disharmonisasi dalam regulasi perundangan. Peningkatan indeks reformasi hukum dan indeks kualitas dapat menciptakan birokrasi yang kapabel.
“Dalam regulasi, kita akan lakukan identifikasi dan pemerataan regulasi, deregulasi dan simplifikasi aturan, penguatan sistem regulasi nasional, perencanaan kebijakan, dan evaluasi kemanfaatan kebijakan sehingga semua program harus memiliki dasar hukum,” ujar Ulu.
Lebih lanjutnya, dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas struktur organisasi instansi pemerintah sehingga tepat fungsi dan ukuran, Widodo Budi. S selaku Manajer Penataan dan Penguatan Organisasi RB mengungkap ke depannya struktur organisasi akan dirampingkan namun kaya akan fungsi.
“Dengan adanya efisiensi struktur organisasi harapannya dalam pembagian tugas tidak terdapat tumpang tindih. Dalam meningkatkan kapasitas organisasi, kita tidak lepas dari peraturan Undang-undang No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi sebagai landasan kita. Dan indikatornya adalah aspek pemenuhan dan aspek reformasi,” ungkap Widodo
Perwakilan dari Manajer Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Noviyanita Wanarti Putri menambahkan jika program SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang berada pada areanya dirancang sebagai sistem yang membantu mewujudkan sistem reformasi birokrasi yang dirancang oleh pemerintah. Sistem ini dirancang untuk mengukur, mengklasifikasikan, dan juga melaporkan kinerja yang ada pada instansi pemerintah.
“Setidaknya terdapat 6 bagian dalam upaya penguatan akuntabilitas pada reformasi birokrasi menurut Permendikbudristek No. 40 Tahun 2022, yakni Rencana Strategis (Renstra), Perjanjian Kinerja (PK), pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, serta reviu laporan kinerja,” ujar Novi.
Tujuan utama dari area ini adalah dapat menjadi wujud nyata dari kewajiban suatu program instansi pemerintah agar sesuai dengan visi, misi, serta tujuan dari program tersebut.
Pada kesempatan ini, Sekretaris 1 Tim RB Ditjen Diktiristek, Suwitno turut menyampaikan jika secara inti terdapat dua tantangan yang menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam instansi pemerintah, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan menghilangkan praktik KKN. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan karena keduanya mempengaruhi kinerja pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat.
“Program internalisasi ini dilaksanakan untuk mengikutsertakan para CPNS dalam perwujudan reformasi birokrasi. Hal ini dikarenakan perubahan dapat terjadi jika terdapat agen perubahan yang mewujudkan hal tersebut,” tutur Suwitno.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)
Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti