close

ITS Bangun Zona Integritas untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dekan FSAD ITS Prof Hamzah Fansuri SSi MSi PhD ketika memaparkan pembahasan seputar Zona Integritas
Dekan FSAD ITS Prof Hamzah Fansuri SSi MSi PhD ketika memaparkan pembahasan seputar Zona Integritas

Kampus ITS, ITS News – Dalam rangka mempersiapkan penilaian dalam memperoleh predikat Zona Integritas, Fakultas Sains dan Analitika Data (FSAD) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendapatkan pendampingan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (26/7).

Zona Integritas sendiri merupakan sebutan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Dekan FSAD ITS Prof Hamzah Fansuri SSi MSi PhD menjelaskan, fakultasnya menjadi wakil ITS dalam pengajuan untuk memperoleh predikat Zona Integritas bersama dengan 14 instansi lain, enam di antaranya merupakan perguruan tinggi.

Jajaran pimpinan dan dosen FSAD ITS bersama perwakilan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikbudristek usai pendampingan terkait Zona Integritas
Jajaran pimpinan dan dosen FSAD ITS bersama perwakilan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikbudristek usai pendampingan terkait Zona Integritas

Disiapkan sejak tahun 2020 lalu, perwujudan zona ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang terbaik dan jujur di wilayah ITS. Untuk itu, penerapan pentingnya antikorupsi dilakukan untuk meningkatkan wawasan sivitas ITS mengenai Zona Integritas. “Penanaman komitmen dilakukan melalui sosialisasi dan media cetak di lingkungan FSAD ITS,” tutur guru besar Departemen Kimia ITS ini.

Baca Juga :  Seleksi Masuk UI Lewat SNMPTN Dibuka Hingga 24 Februari 2021

Tak hanya itu, Kemendikbudristek turut mempersiapkan ITS dalam memperoleh predikat Zona Integritas tersebut. Di antaranya adalah lewat pengecekan seputar ketepatan administratif dan pelaksanaannya dalam kegiatan internal. “Hal ini dilakukan untuk melihat hal-hal yang dapat disempurnakan sebelum penilaian akhir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB),” paparnya.

Perwakilan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ketika membahas kiat-kiat dalam pewujudan Zona Integritas di ITS
Perwakilan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ketika membahas kiat-kiat dalam pewujudan Zona Integritas di ITS

Namun, Hamzah melanjutkan, tantangan juga ditemui dalam pelaksanaan Zona Integritas di FSAD ITS. Antara lain seperti adanya wabah Covid-19 yang menghambat proses dan perubahan budaya kerja bagi pemberi layanan. “Pola kerja yang baru harus terlebih dahulu ditanamkan bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam menjalankan amanahnya,” imbuhnya.

Hamzah berharap, penerapan Zona Integritas ini dapat semakin meningkatkan sumber daya di lingkungan ITS dan memberikan manfaat bagi sekitarnya. “Lewat pengajuan Zona Integritas ini, semoga pelayanan yang diberikan ITS dapat semakin maksimal dan mahasiswa dapat memperoleh kemudahan dalam studinya,” tuturnya penuh harap. (HUMAS ITS)

Baca Juga :  Susun Peraturan Baru, PTN Akan Kelola PPID Sendiri