1. PENELITIAN DOSEN PENDIDIKAN TINGGI AKADEMIK
Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 dan 46. Penelitian sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh sivitas akademika dan dilaksanakan berdasarkan jalur kompetensi dan kompetisi. Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan. Hasil penelitian di tingkat perguruan tinggi diharapkan bermanfaat untuk:
• Pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembelajaran;
• Peningkatan mutu perguruan tinggi dan kemajuan peradaban bangsa;
• Peningkatan kemandirian, kemajuan, dan daya saing bangsa;
• Pemenuhan kebutuhan strategis pembangunan nasional; dan
• Perubahan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat berbasis pengetahuan.
Pengelolaan tahapan penelitian mulai proses pengajuan dan seleksi usulan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, laporan akhir, Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTJB), serta pelaporan hasil-hasil penelitian melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/
2. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DOSEN PENDIDIKAN TINGGI AKADEMIK
Pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu, pengetahuan, teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 47 dan 48. Tujuan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi adalah:
Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
• Mengembangkan model pemberdayaan masyarakat;
• Meningkatkan kapasitas pengabdian kepada masyarakat;
• Memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;
• Melakukan kegiatan yang mampu memberdayakan masyarakat pada semua strata, secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya; dan
• Melakukan alih teknologi, ilmu, dan seni kepada masyarakat untuk pengembangan martabat manusia berkeadilan gender dan inklusi sosial serta kelestarian sumber daya alam.
Pengelolaan tahapan pengabdian kepada masyarakat mulai proses pengajuan dan seleksi usulan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, laporan akhir, Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTJB), serta pelaporan hasil-hasil penelitian melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/
3. JURNAL DAN ARTIKEL IMIAH
3.1. Akreditasi Jurnal Ilmiah
Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional (Arjuna) merupakan sistem akreditasi jurnal ilmiah secara elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Arjuna dikembangkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi penilaian dari jurnal cetak menjadi jurnal elektronik (e-journal).
Laman: https://arjuna.kemdikbud.go.id/
3.2. Indeksasi Jurnal dan Publikasi Ilmiah Nasional
Garba Rujukan Digital (Garuda) merupakan portal indeksasi terhadap jurnal ilmiah yang sudah terbit secara elektronik (e-journal) sehingga terintegrasi dan mudah diakses oleh pengguna. Garuda memiliki jutaan artikel ilmiah dari jurnal ilmiah yang dapat dijadikan referensi penelitian.
Laman: https://garuda.kemdikbud.go.id/
3.3. Indeksasi dan Pengukuran Kinerja Penelitian
Science dan Technology Index (SINTA) merupakan pusat indeks, kutipan, dan kepakaran terbesar di Indonesia berbasis web yang menawarkan akses cepat, mudah, dan komprehensif untuk mengukur kinerja dosen/peneliti dan institusi berdasarkan luaran penelitian seperti publikasi ilmiah, buku, kekayaan intelektual dan pengabdian kepada masyarakat. SINTA menyediakan benchmark, analisis, identifikasi kekuatan riset setiap institusi, memperlihatkan kolaborasi penelitian, serta menganalisis kecenderungan penelitian dan direktori pakar.
Laman: https://sinta.kemdikbud.go.id/
4. Repositori Laporan Hasil Penelitian
RAMA Repositori merupakan repositori nasional laporan hasil penelitian baik berupa proyek mahasiswa (diploma), skripsi/tugas akhir (sarjana), tesis (magister), disertasi (doktor) ataupun laporan penelitian dosen/peneliti yang bukan merupakan publikasi di jurnal ilmiah, konferensi maupun buku yang diintegrasikan dari Repositori Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian di Indonesia. RAMA Repositori dibuat dengan harapan semua penelitian yang sudah dilakukan di Perguruan Tinggi khususnya Tugas Akhir Mahasiswa dan Lembaga Penelitian dapat terhindar dari duplikasi dan plagiarism hasil penelitian.
Laman: https://rama.kemdikbud.go.id/
5. Pencegahan Integritas Akademik
Anjungan Integritas Akademik Indonesia (Anjani) merupakan portal yang disiapkan untuk melakukan promosi dalam pembinaan, evaluasi dan pengukuran, klasifikasi dan pelanggaran serta sanksi yang diberikan untuk pelanggar integritas akademik. Sumber dokumen Anjani berasal dari integrasi repositori perguran tinggi dan lembaga litbang dalam portal Rama, jurnal elektronik dalam portal Garuda dan kekayaan intelektual dosen/peneliti dalam portal SINTA.
Laman: https://anjani.kemdikbud.go.id/
6. Fasilitasi Jurnal dan Publikasi Ilmiah
Dalam rangka komitmen meningkatkan kualitas dan kuantitas jurnal dan publikasi ilmiah Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat memberikan fasilitasi berupa workshop/pelatihan, bantuan/insentif dan langganan basis data e-journal kepada pengelola jurnal dan dosen perguruan tinggi.