Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ditjen Diktiristek Lakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan LLDIKTI Wilayah I
Medan – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Selasa (24/05). Pencanangan ini dihadiri oleh Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) dan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Plt. Kepala LLDikti Wilayah I, Ibnu Hajar berkomitmen untuk membangun dan mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungannya dan memberikan pelayanan publik terbaik sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Untuk memberikan service excellent memerlukan parameter. Parameter pertama adalah jujur sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan LLDikti Wilayah I dapat menjalankan fungsinya, menunjukkan performa kinerja yang tinggi, bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” tutur Ibnu.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek, Lukman menerangkan bahwa ada empat stakeholders dari LLDIKTI yang perlu dilayani dengan baik sebelum meraih Zona Integritas WBK/WBBM, yaitu kelembagaan perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa. Layanan yang diberikan juga dapat berbentuk inovasi dan peningkatan tata kelola pelayanan.
“Ada tiga hal yang dapat dicermati LLDIKTI sebagai perpanjangan dari pusat terkait pendidikan tinggi, yang pertama terkait prosedur dan waktu layanan, yang harus sesuai dengan SOP. Yang kedua terkait transparansi pelayanan, dan yang ketiga terkait sistem layanan. Semua LLDikti harus menerapkan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga setiap layanan bisa dikontrol, jika lebih cepat bisa diberikan reward, jika lambat diberikan punishment,” ungkapnya.
Pada paparannya, Lukman juga menjelaskan bahwa untuk meraih ZI WBK/WBBM diperlukan pembenahan pada beberapa aspek, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat bekerja sama dengan baik dalam tim, membangun sarana prasarana yang dilakukan secara gotong royong, dan berani melaporkan gratifikasi yang diterima ke KPK melalui layanan mobile yang tersedia.
LLDikti berperan sebagai fasilitator penjaminan mutu, layanan, dan akses pendidikan tinggi di wilayah kerjanya. Oleh karenanya Zona Integritas ini adalah hal yang mutlak sebagai dasar untuk melakukan komitmen dalam berkolaborasi dan bersinergi sehingga terbentuk suatu inovasi perubahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Sehingga kebutuhan akan layanan pendidikan tinggi akan dapat terlayani dengan baik oleh LLDikti sebagai bagian dari instansi pemerintah.
Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang memaparkan langkah-langkah untuk membangun Unit Kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM, antara lain Instansi pemerintah diharapkan menetapkan unit kerja percontohan yang akan dijadikan ZI WBK/WBBM, menyusun dan melaksanakan rencana aksi pembangunan ZI WBK/WBBM, melakukan monitoring dan evaluasi berkala, serta adanya Tim Penilai Internal (TPI) yang melakukan penilaian kepada unit kerja. Jika memenuhi kriteria predikat ZI WBK/WBBM, kemudian unit kerja dapat diajukan kepada Kementerian PANRB untuk dievaluasi.
“Adapun yang menjadi faktor keberhasilan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yaitu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat yang dilayani, strategi komunikasi, mentoring, dan evaluasi,” tambah Chatarina.
Zona integritas merupakan hal yang mutlak sebagai dasar untuk melakukan komitmen dalam berkolaborasi, bersinergi agar membentuk suatu inovasi perubahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dengan pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM ini, diharapkan LLDikti Wilayah I dapat membangun manajemen perubahan yang dapat mengelola resistensi dan menumbuhkan komitmen bersama untuk mendorong perubahan dalam bentuk pelayanan dan pengelolaan pendidikan tinggi menjadi lebih baik sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)
Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti