Pengisian Survei Preferensi Magang Mahasiswa
Nomor : 2592/E1/BS.01.01/2021
Yth.
1. Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Seluruh Indonesia
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 mendorong mahasiswa mengikuti delapan aktivitas Kampus Merdeka, salah satunya ialah pelaksanaan magang mahasiswa. Dalam rangka akselerasi aktivitas tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan meluncurkan program magang microcredentials, sebuah proram magang mahasiswa yang difasilitasi oleh keuangan negara kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan praktis, pengetahuan aktual, dan peningkatan kompetensi yang bermanfaat untuk masa depan mahasiswa.
Sebagai langkah memahami kondisi mahasiswa Indonesia dalam memilih program magang, Ditjen Dikti menyelenggarakan survei nasional yang diwajibkan pada seluruh mahasiswa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pimpinan Perguruan Tinggi menugasi seluruh mahasiswa untuk mengikuti survei
magang mahasiswa melalui tautan: survey.spadadikti.id; - Pengisian survei dilaksanakan pada tanggal 25 April 2021 dimulai pukul 09.00-21.00; dan
- Hasil survei akan digunakan sebagai bahan kebijakan dan strategi program magang
microcredentials Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Mengingat pentingya kegiatan survei ini, kami memohon kerja sama Bapak/Ibu untuk dapat menyukseskannya.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih
Sekretaris Direktorat Jenderal,
TTD
Paristiyanti Nurwardani
NIP 196305071990022001
Tembusan:
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
2. Plt. Sekretaris Jenderal
3. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi