Kampus Merdeka Diharapkan Atasi Broken Link Perguruan Tinggi dan Industri
Jakarta- Nizam menjelaskan perkembangan revolusi industri selalu membuat berbagai pekerjaan hilang kemudian akan tergantikan oleh pekerjaan-pekerjaan baru yang relevan dengan kondisi yang ada. “Seperti halnya revolusi industri 1.0 Mekanisasi, dimana peran manusia berganti dengan operasi mesin uap, kini revolusi industri 4.0 membuat berbagai pekerjaan manusia hilang dan tergantikan oleh robot-robot yang makin cerdas,” tuturnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada webinar bertema “Inovasi dan Kebjikan Pendidikan Indonesia Era Revolusi 4.0 dan Tantangan New Normal” yang diselenggarakan oleh Indonesia Approach (IA) Education menyongsong Dirgahayu Republik Indonesia ke-75: Inovasi dan Kebijakan Pendidikan Indonesia, Sabtu (15/8).
Nizam turut memaparkan dampak industri 4.0 berdasarkan survey dan analisis yang dilakukan McKinsey & Company bahwa di Indonesia sepuluh tahun kedepan sekitar 23 juta pekerjaan yang akan digantikan oleh mesin. Namun ada peluang terdapat 17-46 juta pekerjaan baru muncul dan 10 juta diantaranya belum pernah ada sebelumnya.
“Dalam 10 tahun kedepan hilang 23 juta pekerjaan, lalu muncul 17-46 juta pekerjaan baru dengan 10 juta diantaranya belum pernah ada sebelumnya. Oleh karena itu penting untuk kita kaji bersama terkait pembentukan kurikulum yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan industri di masa depan,” ujar Nizam.
Jelas Nizam, jika ditinjau kembali tedapat broken link dalam rantai pendidikan yang ada. Kini, papar Nizam, konsep Kampus Merdeka akan meminimalisir persoalan tersebut dengan basis student centered learning yang berfokus pada anak didik dengan garis tangannya masing-masing.
“Peserta didik akan dirancang menjadi seorang yang agile learner terhadap industri 4.0. Hal ini sejalan dengan konsep Merdeka Belajar yang berdikari, tidak bergantung pada orang lain, dan mampu menentukan masa depannya sendiri. Selain itu juga empat program Kampus Merdeka yang terdiri dari pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membentuk link and match dalam hubungannya antara perguruan tinggi dengan industri,” harap Nizam.
(YH/RMB/DZI/FH/DH/NH)
Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan