ITS Pertahankan Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2021
Kampus ITS, ITS News – Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek utama sebagai bentuk transparansi negara demokrasi. Sebagai wujud apresiasi atas upaya dan komitmen terkait hal tersebut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 sebagai Badan Publik kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KPI), Selasa (26/10).
Dihadiri langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin, prosesi penganugerahan tahunan ini digelar secara daring. Predikat Informatif yang merupakan peringkat tertinggi tersebut mampu dipertahankan oleh ITS yang juga meriah predikat yang sama pada gelaran tahun lalu.
Pada tahun 2021 ini, ITS berhasil mempertahankan predikat Informatif ini dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 95,68. Nilai tersebut terpaut tinggi dari rata-rata nasional yaitu 71,37. “Kami bangga dan bersyukur sekali atas capaian yang kami peroleh dua tahun berturut-turut ini,” ungkap Dr. Umi Laili Yuhana, S.Kom., M.Sc., Sekretaris Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Sekits).
Terdapat lima predikat pada kategori badan publik dalam penganugerahan kali ini. Yakni predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. “Predikat Informatif merupakan predikat yang tertinggi dalam penganugerahan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut dibagikan, selaras dengan peta jalan reformasi birokrasi dan Surat Keputusan (SK) tentang standar layanan publik yang ditetapkan di tahun 2021, ITS menerapkan tata nilai di dalam layanan publiknya. Yakni Etika Integritas, Kreativitas dan Inovasi, Ekselensi, dan Sinergi. “Dari tata nilai itu, ITS melahirkan inovasi layanan berupa platform myITS yang bisa diakses oleh sivitas akademika,” terangnya.
Melalui myITS, sivitas akademika ITS dapat mengakses semua layanan yang tersedia dalam satu platform. Selain itu, myITS juga sebagai Pusat Layanan Terpadu yang menyediakan layanan online. “Platform ini dapat diakses kapanpun dan di manapun tanpa harus datang ke kampus,” tambah dosen Departemen Teknik Informatika ini.
Tak hanya itu, ITS juga mengeluarkan fitur Whatsapp Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pengganti layanan offline. Yakni, di mana para pengguna layanan dapat melakukan percakapan langsung dengan petugas PPID tanpa harus datang ke ITS.
Dosen yang akrab disapa Yuhana ini melanjutkan, predikat Informatif dimaknai sebagai sebuah kewajiban bagi ITS untuk selalu mengedepankan keterbukaan informasi di lingkungan ITS dan menjaga layanan informasi kami kepada masyarakat tetap maksimal. “Dalam mempertahankan predikat ini, kami akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sivitas akademika ITS,” paparnya.
Peningkatan kualitas pelayanan ini akan dicapai melalui beberapa hal. Yakni melalui berbagai inovasi teknologi yang terus ditingkatkan dalam memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi seputar ITS. Lalu melakukan survei kepuasaan demi menjaga kepuasan masyarakat dan meningkatkan kecepatan layanan pemenuhan kebutuhan informasi yang diinginkan oleh masyarakat serta sivitas akademika ITS.
Gede Narayana selaku Ketua KPI dalam sambutannya mengungkapkan, keterbukaan informasi publik di Indonesia saat ini telah mengarah ke perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagaimana tujuan keterbukaan informasi publik. “Semoga ke depannya pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat lebih berkualitas dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya penuh harap.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin yang hadir menyerahkan langsung anugerah tersebut secara virtual menyatakan apresiasinya kepada seluruh badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif. “Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi,” pungkasnya. (HUMAS ITS)