Implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Universitas Tanjungpura Pontianak
Pada tahun 2020 lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Program Kebijakan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar. Program ini memberikan peluang kepada mahasiswa yang berminat untuk belajar tiga semester di luar kampus dengan sistem satu semester belajar diluar Program Studinya (Prodi), satu semester belajar kampus lain dan satu semester belajar di luar kampus baik di dunia industri, masyarakat maupun di badan pemerintahan BUMN, dan lain sebagainya.
Universitas Tanjungpura ( Untan) sebagai Perguruan Tinggi Negeri di Kalimantan Barat menyambut baik program yang dicanangkan kementerian. Bertekad, belajar bersama dengan Perguruan tinggi lain untuk turut serta dalam berbagai program yang telah di canangkan oleh kementerian. Meskipun dalam perjalanannya, terdapat hal-hal yang dirasakan menjadi kendala. Terutama adalah persepsi dari program studi kaitan program .
Rancangan implementasi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MB-KM) Untan merujuk Permendikbud no 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Sebagaimana disebutkan dalam pasal 18 bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan dengan mengikuti seluruh proses pebelajaran dalam program studi pada Perguruan Tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan mengikuti proses pembelajaran didalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
Intinya adalah bahwa perguruan tinggi memberikan layanan pemenuhan masa studi dan beban belajar dalam proses pembelajaran sebagai hak mahasiswa untuk memperolehnya.
Berbagai kegiatan sosialisasi berkaitan dengan program kampus merdeka merdeka belajar ini telah dilaksanakan ke berbagai program studi yang ada di lingkungan Untan. Panduan pelaksanaan internal juga telah dibuat , yang selanjutnya dijadikan panduan dalam pelaksanaan di tingkat program studi.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan di Universitas Tanjungpura baik kegiatan internal maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain :- Pertukaran Mahasiswa
- Pertukaran mahasiswa antar prodi dalam Untan ( 206 mahasiswa )
- Pertukaran Mahasiswa Permata Sari ( 90 mahasiswa )
- Perukaran Mahasiswa Permata Merdeka ( 25 mhs )
- Pertukaran mahasiswa dengan Jepang ( 15 mhs)
- Pertukaran mahasiswa Merdeka ( sedang proses )
- Magang ( data awal 490 mhs )
- Kampus Mengajar
- Kampus mengajar Perintis (25 mhs)
- Asistensi mengajar ( 23 mhs )
- Kampus mengajar ( 79 mhs )
- Penelitian /riset
- Mitra Penelitian ( 90 mhs)
- Kewirausahaan
- Mahasiswa berwirausaha ( 224 mhs )
- Proyek Kemanusiaan
- Bantuan Bencana Covid-19 (100 mhs)
- Study Proyek Independen
- Membangun Desa /KKN Tematik
- KKM Tematik ( 787 mhs )
- Indonesia International Student Mobility Awards ( 10 mahasiswa )