FIA UI Jalin Riset Kolaborasi dengan Balitbangkumham
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama terkait Dukungan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Ilmu Administrasi di Ruang Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Kamis (18/2).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Balitbangkumham Dr. Sri Puguh Budi Utami dan Dekan FIA UI Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M., yang menjadi perwakilan dari masing-masing instansi serta disaksikan oleh Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Bakitbangkumham.
Dalam sambutannya, Prof. Chandra mengatakan bahwa pihak UI menyambut dengan gembira program kerjasama ini. Ia berharap akan ada riset kolaborasi antara peneliti Balitbangkumham dengan akademisi UI, terutama dari FIA UI.
“Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan sebuah hasil riset yang berguna bagi bangsa. Dalam riset nanti diharapkan akan ada transfer pengetahuan baru antar peserta riset,” ujar Chandra.
Dr. Sri Puguh Budi Utami berharap bahwa selain terjadinya transfer pengetahuan baru, Balitbangkumham bisa mendapatkan bantuan di bidang pengelolaan jurnal yang dibutuhkan banyak reviewer untuk melakukan pengecekan atau review jurnal yang diterbitkan Balitbangkumham. “Saat ini kita punya 3 jurnal yang memiliki nilai Sinta 2, diharapkan dengan bantuan para reviewer nanti kualitas jurnal yang kita miliki, nilainya nanti naik menjadi Sinta 1,” kata Utami.
Kerja sama ini meliputi Pendidikan Program Magister dan Doktor bidang Ilmu Administrasi bagi Pimpinan/Staf di lingkungan Balitbangkumham, pelaksanaan riset kolaborasi, publikasi kolaborasi, pelatihan metodologi penelitian, penulisan dan publikasi artikel, kajian kebijakan dalam rangka penyusunan policy brief, konsultasi dan pendampingan, executive development program (EDP), credit earning program, dan program magang mahasiswa dalam mendukung Program Merdeka Belajar.